

Jeneponto – Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, memiliki total kekayaan senilai Rp1.073.319.592.
Data kekayaan ini terpantau dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada di bawah wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (31/1/2025).
Sebagai incumbent dan calon legislatif periode 2024-2029, kader Partai NasDem itu terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 12 Juni 2024.
Harta terbesar Didis berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp600 juta. Selain itu, Didis juga memiliki lima unit kendaraan dari berbagai jenis senilai Rp421 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, periode 2024-2029 berdasarkan LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN, Total Rp600.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 400 m⊃2;/80 m⊃2; di Jeneponto, Hasil Sendiri, Rp600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN, Total Rp421.000.000
Mobil, Suzuki JB 420 Grand Vitara Tahun 2007, Hasil Sendiri, Rp135.000.000
Motor, Kawasaki LX150F Varian I Tahun 2015, Hasil Sendiri, Rp15.000.000
Motor, Yamaha 20P Non ABS Tahun 2017, Hasil Sendiri, Rp27.000.000
Motor, Yamaha V110ZHE Tahun 2005, Hasil Sendiri, Rp9.000.000
Mobil, Honda Civic Tahun 2014, Hasil Sendiri, Rp235.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp10.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp42.319.592
F. HARTA LAINNYA Rp0
Sub Total Rp1.073.319.592
III. HUTANG Rp0
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp1.073.319.592. (*)