

Makassar: Kondisi infrastruktur di tiga sekolah wilayah Barombong dan Tanjung Merdeka, Makassar, menjadi perhatian khusus DPRD Kota Makassar. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Makassar, ditemukan sejumlah persoalan terkait kelayakan sarana dan prasarana pendidikan.
Tiga sekolah yang dikunjungi yakni SD Inpres Barombong II, SD Bayang, dan SMP Negeri 54 Makassar. Hasil peninjauan menunjukkan fasilitas di sekolah-sekolah tersebut masih jauh dari memadai, terutama dalam hal ketersediaan ruang belajar dan toilet untuk siswa.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengungkapkan, rasio toilet dengan jumlah siswa di SD Bayang sangat tidak ideal. Dari 310 siswa yang terdaftar, sekolah tersebut hanya memiliki dua unit toilet, yang jelas tidak mencukupi kebutuhan harian siswa.
Selain masalah sanitasi, kapasitas ruang kelas juga menjadi sorotan. Dengan tingginya pertumbuhan penduduk di kawasan Barombong dan Tanjung Merdeka, kebutuhan akan ruang belajar tambahan dinilai mendesak agar tidak menghambat akses pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
“Kepadatan penduduk di dua kelurahan ini tidak diimbangi dengan jumlah ruang kelas yang memadai. Jika tidak ada penambahan, dikhawatirkan banyak anak usia sekolah yang kesulitan mendapatkan tempat belajar di dekat rumah,” ujar Ari.
Menariknya, ketiga sekolah ini berlokasi berdekatan sehingga dinilai berpotensi dikembangkan menjadi kawasan sekolah terpadu. Konsep sekolah terintegrasi ini diharapkan dapat memaksimalkan lahan yang tersedia dan menjadi percontohan di Makassar.
Jika gagasan ini terwujud, lanjut Ari, warga sekitar akan sangat terbantu, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan mencari sekolah terdekat untuk anak-anaknya. Dari data yang ada, SD Inpres Barombong II memiliki sekitar 300 siswa, SD Bayang 310 siswa dengan 12 rombongan belajar (rombel), dan SMP Negeri 54 tercatat memiliki 345 siswa dalam 11 rombel.
Legislator dari Fraksi NasDem ini juga menyinggung soal penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Ia menilai sistem ini hanya efektif jika didukung pemerataan fasilitas pendidikan di semua wilayah.
“Kalau sistem domisili ingin diterapkan secara adil, fasilitas sekolah harus merata. Jangan sampai ada anak yang gagal sekolah hanya karena ruang kelas tidak cukup,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi D DPRD Makassar berencana mengusulkan beberapa langkah perbaikan. Di antaranya pembangunan ruang kelas baru, penambahan toilet, pemasangan pagar sekolah untuk keamanan siswa, serta pemetaan kebutuhan sekolah baru di wilayah-wilayah padat penduduk.
Menurut Ari, pembangunan pagar sekolah juga penting demi menjamin keamanan siswa, mengingat lokasi sekolah yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga.
“Kami ingin memastikan semua anak mendapat hak pendidikan layak. Pemerataan fasilitas menjadi kewajiban pemerintah jika ingin sistem zonasi berjalan sesuai harapan,” tutupnya. (**)