Rapat Paripurna DPRD Makassar Bahas LKPJ 2024

Makassar : Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna kedua masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (6/5/2025). Agenda utama rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan sambutan Walikota Makassar Munafri Arifuddin bahwa LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah kota sepanjang tahun 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pelaksanaannya.

“LKPJ ini menjadi wujud akuntabilitas antara kepala daerah dan DPRD, yang mencerminkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dokumen ini disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan diberikan rekomendasi demi peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya. 

Ia menambahkan, selama tahun 2024, Pemkot Makassar telah melaksanakan berbagai program yang dirancang dalam APBD dengan capaian realisasi keuangan sebesar 80,67 persen per 31 Desember 2024. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengusung visi ‘Mulia Makassar Berkelanjutan’,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa pihaknya akan mencermati lebih lanjut isi laporan tersebut melalui pembahasan di panitia khusus (pansus). Ia juga menyoroti lemahnya pelaksanaan program di beberapa SKPD.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kami, ada SKPD yang realisasi anggarannya hanya 3 hingga 5 persen, bahkan hanya mencakup belanja pegawai. Ini menunjukkan belum ada program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Supratman.

Ia juga menyinggung soal semangat kerja sejumlah SKPD yang menurun, diduga karena adanya rotasi jabatan. “Harusnya, sebagai abdi negara, semangat kerja tetap dijaga hingga akhir masa jabatan. Rotasi atau mutasi seharusnya menjadi penyegaran, bukan alasan untuk melemah,” tegasnya.

DPRD berharap pemerintah kota segera memperbaiki pelaksanaan program agar pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.(**) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *