

LUTRA – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) menyambut baik inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutra dalam pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.
Hal itu disampaikan Wakil bupati (Wabup) Lutra, Jumail Mappile saat menghadiri sidang paripurna yang diadakan di aula paripurna, Kamis 17 Juli 2025
Kedua ranperda ini, yaitu Ranperda tentang Pelayanan Publik dan Ranperda tentang Fasilitasi dan Dukungan Pesantren, telah memasuki tahap mendengarkan pendapat Bupati.
Jumail Mappile menyampaikan harapannya agar kedua peraturan daerah ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin hak-hak masyarakat.
Keberadaan perda ini menunjukkan komitmen Pemda dan DPRD dalam mendukung peran pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang vital.
Melalui perda ini, diharapkan pesantren di Luwu Utara bisa mendapatkan dukungan yang optimal untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.
Dua ranperda ini merupakan langkah strategis Luwu Utara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan perhatian lebih pada sektor-sektor kunci. (*)