

Makassar – Penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) Helens Play Mart oleh Pemkot Makassar direspon positif anggota DPRD Makassar.
Penyegelan itu menurut Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain adalah bukti bahwa Pemerintah tidak akan main-main terhadap siapapun.
Helens Play Mart disegel karena terbukti melanggar perizinan dengan tak mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung (SPKL) minuman beralkohol (minol) untuk golongan B dan C atau minuman dengan kandungan alkohol di atas 5%.
“Saya pikir ini menjadi langkah yang memang seharusnya dilakukan pemkot mengingat kalau THM nya memang bersalah ya harus disegel jangan lagi berikan peringatan,” ungkap Tri, Kamis (24/4/2025).