

Makassar – DPRD Kota Makassar bakal memanggil seluruh jaringan toko ritel modern dalam rapat dengar pendapat (RDP) besar-besaran, menyusul berbagai temuan dugaan pelanggaran perizinan dan minimnya kontribusi terhadap pelaku usaha kecil.
Pemanggilan ini akan melibatkan perwakilan dari Alfamidi, Indomaret, Alfamart, Circle K, serta dinas teknis seperti Dinas Perdagangan, DPMPTSP, dan Satpol PP. Rapat tersebut dijadwalkan digelar paling lambat pekan depan.
Ketua Komisi B, Ismail, menyebut langkah ini sebagai koreksi atas ekspansi ritel modern yang dinilai tidak terkendali dan kurang berpihak pada pelaku UMKM lokal.
“Kami ingin menelusuri kejelasan izin operasional, AMDAL, Amdalalin, hingga izin parkir. Banyak yang harus diklarifikasi karena selama ini tidak ada pengawasan serius,” kata Ismail, Jumat (1/8/2025).
Ia menilai kemudahan izin lewat sistem Online Single Submission (OSS) membuat pendirian toko ritel semakin masif tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar.
