

Luwu Utara — Rencana pembangunan Batalyon TP 872 Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, kembali memasuki babak krusial.
Proyek strategis tersebut membutuhkan lahan seluas 500 hektare, yang sebagian merupakan area garapan masyarakat setempat. Aspirasi warga terdampak pun diserap langsung oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, Senin (1/12/2025).
Meski tidak menolak pembangunan fasilitas militer tersebut, warga menegaskan satu hal: hak mereka atas lahan yang selama ini digarap harus dipenuhi secara adil dan manusiawi.
Dukung Agenda Nasional, Tapi Hak Warga Harus Dijamin
Dalam pernyataan terbukanya melalui media sosial, Karemuddin menegaskan sikap DPRD Luwu Utara terkait polemik lahan tersebut.
“Pembangunan batalyon adalah agenda strategis nasional yang wajib didukung. Namun, kami tegaskan, pembangunan harus berjalan, tetapi rakyat tidak boleh dikorbankan,” tulisnya.
Pernyataan itu menjadi sorotan publik, mempertegas komitmen DPRD dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Karemuddin juga meluruskan narasi yang berkembang agar isu ini tidak memunculkan kesan seolah masyarakat berhadapan langsung dengan institusi TNI.
“TNI adalah pelindung rakyat. Persepsi seolah warga dan TNI saling berhadapan harus dihindari,” tegasnya.
Pemprov Sulsel Diminta Turun Tangan
Lebih jauh, Karemuddin menilai bahwa penyelesaian persoalan lahan ini berada dalam tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Menurutnya, Pemprov harus hadir memberikan keputusan yang adil, terukur, dan transparan.
DPRD Luwu Utara mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
- Menetapkan Status Kepemilikan Lahan Secara Jelas
Dokumen legal harus dipastikan akurat agar tidak terjadi sengketa lanjutan.
- Menyusun Opsi Penyelesaian yang Tidak Merugikan Masyarakat
Termasuk skema kompensasi layak, relokasi, atau penataan ulang lahan dengan mempertimbangkan keadilan dan keberlanjutan mata pencaharian warga.
Karemuddin menegaskan semua proses harus disandarkan pada data, dokumen, dan dialog yang jujur.
“Seluruh proses harus didasarkan pada data yang valid dan memastikan suara warga didengar secara utuh,” tutupnya.
DPRD Berkomitmen Mengawal Hingga Tuntas
Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Luwu Utara menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Rampoang. Harapannya, pembangunan Batalyon TP 872 Andi Djemma terus berjalan, namun tetap selaras dengan prinsip keadilan bagi masyarakat.
“Rakyat harus mendapat keadilan, dan pembangunan harus tetap berlanjut. Keduanya bisa berjalan selaras,” pungkas Wakil Ketua DPRD Luwu Utara itu.
