

LUTRA – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), H. Arsyad Kasmar, menyatakan dukungan penuh organisasi yang dipimpinnya terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya. Pernyataan tersebut disampaikan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh politik, serta seluruh masyarakat Luwu Raya pada Selasa (16/12/2025).
Dalam keterangannya, H. Arsyad menegaskan bahwa Tanah Luwu merupakan wilayah yang memiliki nilai adat, sejarah, dan peradaban yang kuat. Oleh karena itu, gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah upaya pemisahan wilayah, melainkan langkah strategis untuk menyatukan kekuatan daerah, mempercepat pelayanan pemerintahan, serta mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh masyarakat Luwu Raya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Luwu Raya untuk tetap bersatu, menjaga persaudaraan, serta mengedepankan sikap tenang, santun, dan bermartabat dalam memperjuangkan aspirasi pembentukan provinsi baru tersebut. Menurutnya, persatuan dan kebersamaan menjadi modal utama agar perjuangan ini dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak.
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin. Ia menilai gagasan tersebut memiliki landasan yang kuat, baik secara historis, kultural, maupun konstitusional. Wilayah Luwu Raya, menurutnya, memiliki kekhasan sejarah dan budaya yang menjadi alasan kuat untuk memperoleh status sebagai daerah otonom baru.
Karemuddin menambahkan, pembentukan Provinsi Luwu Raya diyakini akan mendekatkan kehadiran negara kepada masyarakat, mempercepat proses pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah Luwu Raya. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini harus ditempuh melalui mekanisme yang sah, damai, dan konstitusional.
Kedua tokoh tersebut sepakat bahwa upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mendorong kemajuan daerah, tanpa keluar dari koridor hukum dan tetap setia pada prinsip keutuhan NKRI.
