DPRD Makassar Cari Solusi Masalah Pengusaha Hiburan

Makassar : Komisi A DPRD Kota Makassar menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Selasa (3/6/2025), di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha hiburan menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait regulasi serta hambatan dalam proses perizinan.

Pada kesempatan ittu Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Fhalevi, menyampaikan komitmennya untuk membantu mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pengusaha hiburan. Menurutnya, sektor ini memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan daerah dan lapangan kerja.

“Persoalan ini tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga memengaruhi pendapatan daerah dari sektor pajak, retribusi, dan lapangan kerja. Kami harap Pemerintah Kota lebih aktif berkoordinasi agar solusi konkret bisa ditemukan,” ujar Andi Fhalevi kepada awak media usai rapat pertemuan.

Ia menambahkan, pihaknya tidak dalam kapasitas memberikan penafsiran hukum lebih jauh, namun DPRD mendorong agar Pemerintah Kota Makassar segera membuat kajian mendalam dan memberikan ruang dialog yang konstruktif kepada pelaku usaha. Sementara itu, Ketua KNPI Makassar Hasrul Kaharuddin, yang turut mendampingi APIH dalam audiensi ini, menjelaskan bahwa para pengusaha hiburan membutuhkan satu wadah untuk menyalurkan aspirasi mereka secara resmi dan terstruktur.

Selama ini banyak aturan yang tumpang tindih antara pemerintah kota dan provinsi. Kami hanya ingin ada satu payung yang bisa memperjelas arah kebijakan dan memudahkan proses perizinan,” kata Hasrul.

Ia menyoroti kebijakan moratorium dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai mempersempit ruang gerak pengusaha hiburan. Hasrul meminta DPRD Makassar ikut mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang komunikasi agar kebijakan yang ada tidak mematikan usaha hiburan secara sepihak.

Salah satu poin krusial yang dikeluhkan adalah syarat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan. Menurut Hasrul, hal ini sangat menyulitkan karena tidak relevan dengan konteks usaha hiburan yang sah secara hukum.

“Kalau rekomendasi MUI jadi syarat, ini seperti menjebak. Mereka pasti menolak, dan akhirnya usaha kami terhambat. Ini bukan tentang melawan aturan, tapi tentang meminta kejelasan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari upaya kolaboratif antara DPRD, pemerintah kota, dan pelaku industri hiburan dalam menyusun regulasi yang adil, tidak tumpang tindih, dan mendukung iklim usaha yang sehat di Makassar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *