

Makassar — DPRD Kota Makassar berencana menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) khusus penataan kabel optik, menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi kabel yang semrawut, membahayakan, dan merusak estetika kota.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyatakan persoalan ini sudah bersifat masif, tidak hanya di pusat kota seperti Jalan Bonto Lempangan, tetapi juga menjalar hingga ke lorong-lorong permukiman.
“Banyak kabel dipasang tanpa memperhatikan kerapian dan keselamatan. Ada yang melintang sembarangan di atas jalan. Jika dibiarkan, pemasangan kabel akan terus dilakukan semaunya,” tegas Ray, Rabu (13/8/2025).