DPRD Makassar Dorong Standarisasi Pasar Tradisional

Makassar – DPRD Kota Makassar mendorong standarisasi pasar tradisional, yang tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tetapi juga harus memenuhi standar teknis, fungsional, dan sanitasi yang layak.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyusul proses relokasi pedagang Pasar Terong ke gedung lama yang sempat terbakar.

“Pasar itu harus punya standar. Bukan cuma asal jadi. Harus ada pemisahan zona basah dan kering, sanitasi yang baik, dan penataan yang tidak merusak kualitas dagangan,” ujar Ray, Minggu (27/7/2025).

Ray menegaskan bahwa pasar merupakan bagian dari wajah kota yang mencerminkan peradaban, bukan sekadar tempat jual beli. Oleh karena itu, pembangunannya harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan kenyamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *