

Makassar – Desakan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar semakin menguat. Namun DPRD Kota Makassar mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menentukan lokasi proyek strategis tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan bahwa PSEL mendesak dibangun karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sudah kelebihan kapasitas.
“TPA kita sudah penuh, sudah tidak mampu menampung sampah lagi. Karena itu PSEL harus segera dibangun,” katanya, Kamis.
Meski begitu, Kasrudi menyoroti rencana pembangunan di kawasan Manggala yang dinilai masih memiliki lahan pertanian produktif. Ia khawatir keberadaan PSEL bisa memicu pencemaran dan mengorbankan ketahanan pangan kota.