

Makassar – Sekelompok massa dari Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Makassar, Senin (28/7/2025).
Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen Alfamidi atas dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap salah satu warga Makassar.
Aksi tersebut dipicu oleh insiden pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di mana seorang warga bernama Putra bersama rekannya Cici dituduh mencuri saat berbelanja di salah satu gerai Alfamidi. Padahal, setelah diperiksa melalui rekaman CCTV, tuduhan tersebut tidak terbukti.
Ketua SAPMA PP Kota Makassar, Husnul Mubarak, menyebut insiden itu sebagai bentuk arogansi pihak Alfamidi. Ia menilai tindakan menahan dan menggeledah pelanggan di depan umum tanpa bukti kuat merupakan pelanggaran terhadap hak warga.
“Kami tidak bisa diam. Tuduhan palsu ini mencemarkan nama baik warga Makassar dan mencederai rasa keadilan. Pihak Alfamidi harus bertanggung jawab,” tegas Husnul.
Ia mendesak manajemen Alfamidi segera membuat video klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada korban. Selain itu, SAPMA PP juga meminta agar pemerintah kota dan DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Alfamidi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, menyatakan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap manajemen seluruh jaringan ritel besar, termasuk Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret.
“Kami akan periksa semua perizinan dan kewajiban pajak mereka. Ini bukan hanya soal permintaan maaf, tetapi soal ketaatan mereka sebagai pelaku usaha di Kota Makassar,” ujar Hartono di hadapan massa aksi.
Ia menilai kejadian ini tak bisa dianggap sepele. Dugaan tindakan arogan terhadap pelanggan bisa berdampak buruk bagi citra perusahaan, sekaligus menunjukkan perlunya evaluasi terhadap SOP (Standard Operating Procedure) yang mereka jalankan.
Hartono menambahkan, DPRD punya fungsi pengawasan yang melekat, sehingga berhak memastikan bahwa semua pelaku usaha di Makassar beroperasi secara legal dan bertanggung jawab terhadap konsumen.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan SAPMA PP atas laporan ini. Ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk menyelidiki lebih jauh apakah ada pelanggaran sistemik di dalam manajemen ritel tersebut,” jelasnya.
Selain desakan permintaan maaf, SAPMA PP juga menyerukan penutupan sementara seluruh gerai Alfamidi di Makassar hingga ada pertanggungjawaban resmi dari manajemen.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran hukum atas tindakan pihak Alfamidi yang dianggap mencoreng hak warga sipil.
“Ini bukan sekadar insiden kecil. Ini soal perlindungan terhadap warga dari perlakuan semena-mena. Kami akan kawal terus hingga ada kejelasan,” pungkas Husnul.
RDP antara DPRD Makassar, manajemen Alfamidi, dan perwakilan SAPMA PP dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat untuk mengurai persoalan ini secara terbuka.