

Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi, mengusulkan agar iuran sampah bagi seluruh warga di Kecamatan Manggala digratiskan. Usulan ini disampaikan karena lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di wilayah tersebut dinilai berdampak langsung pada kenyamanan warga setempat.
“Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Panakukang-Manggala merasakan langsung bagaimana bau dari TPA tersebut. Setiap hari, pagi hingga malam, warga harus mencium aroma tak sedap yang berasal dari tempat pembuangan itu,” ujar Kasrudi kepada RRI.CO.ID usai rapat paripurna RPJMD Tahun 2025-2029 Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, hal ini menjadi alasan kuat agar Pemerintah Kota Makassar dapat memberikan kebijakan khusus berupa penggratisan iuran sampah untuk seluruh rumah di Kecamatan Manggala, tanpa terkecuali, baik rumah warga mampu maupun kurang mampu.
“Semua rumah di Manggala harus digratiskan, karena kami yang terdampak langsung. Selain bau yang mengganggu, lalu lintas truk pengangkut sampah juga melintas di jalanan kami setiap hari,” tegasnya.
Kasrudi menambahkan, apabila pemerintah kota membangun jalur khusus seperti jalan tol langsung menuju TPA tanpa melewati wilayah pemukiman warga, maka beban tersebut mungkin bisa dikurangi. Namun selama ini belum ada upaya tersebut. Selain persoalan iuran sampah, Kasrudi juga menyoroti sistem pendataan warga penerima subsidi iuran sampah. Saat ini data mengacu pada daya listrik 450 VA dan 900 VA dari PLN. Menurutnya, data ini hanya bersifat sementara.
“Jika nanti RT dan RW baru sudah terpilih, maka mereka wajib melakukan pendataan ulang. Harus dipastikan bahwa hanya warga yang benar-benar layak saja yang menerima subsidi ini. Jangan hanya mengacu pada data PLN,” ujarnya.
Usulan ini menjadi perhatian Fraksi Gerindra sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak dan kenyamanan warga Manggala yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA sampah di wilayah mereka.