Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi Laporkan Kekayaan Rp1 Miliar Tanpa Utang di LHKPN 2024

Jeneponto – Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, memiliki total kekayaan senilai Rp1.073.319.592.

Data kekayaan ini terpantau dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada di bawah wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (31/1/2025).

Sebagai incumbent dan calon legislatif periode 2024-2029, kader Partai NasDem itu terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 12 Juni 2024.

Harta terbesar Didis berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp600 juta. Selain itu, Didis juga memiliki lima unit kendaraan dari berbagai jenis senilai Rp421 juta.

Berikut rincian harta kekayaan Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, periode 2024-2029 berdasarkan LHKPN KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN, Total Rp600.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 400 m⊃2;/80 m⊃2; di Jeneponto, Hasil Sendiri, Rp600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN, Total Rp421.000.000

Mobil, Suzuki JB 420 Grand Vitara Tahun 2007, Hasil Sendiri, Rp135.000.000

Motor, Kawasaki LX150F Varian I Tahun 2015, Hasil Sendiri, Rp15.000.000

Motor, Yamaha 20P Non ABS Tahun 2017, Hasil Sendiri, Rp27.000.000

Motor, Yamaha V110ZHE Tahun 2005, Hasil Sendiri, Rp9.000.000

Mobil, Honda Civic Tahun 2014, Hasil Sendiri, Rp235.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp10.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp42.319.592

F. HARTA LAINNYA Rp0

Sub Total Rp1.073.319.592

III. HUTANG Rp0

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp1.073.319.592. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *