Ketua DPRD Lutra Husain: Lokasi Batalyon Harus Bebas Konflik Sosial

LUTRA – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE, terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat Desa Rampoang terkait sengketa lahan pembangunan Markas Batalyon Teritorial (Yon TP) 872. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga diperjuangkan hingga ke tingkat provinsi.

Sebagai bentuk keseriusannya, legislator Partai Golkar ini mendampingi langsung perwakilan warga Desa Rampoang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (11/12/2025). RDP tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan langsung keresahan dan tuntutan masyarakat kepada pemerintah provinsi serta pihak-pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Husain secara tegas mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meninjau kembali lokasi rencana pembangunan Batalyon di Desa Rampoang, mengingat lahan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan warga setempat.

Menurutnya, pembangunan yang baik seharusnya tidak menimbulkan konflik sosial maupun mengorbankan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya kajian ulang yang komprehensif terhadap penetapan lokasi pembangunan markas tersebut.

Husain juga menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang meminta Pemerintah Provinsi untuk melakukan peninjauan kembali atas lokasi pembangunan Batalyon. Ia berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang adil dan bijaksana.

“Pembangunan Batalyon seharusnya ditempatkan di lokasi yang tidak menimbulkan persoalan dan tidak merugikan masyarakat. Prinsip keadilan dan kemaslahatan bersama harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Husain dalam RDP yang turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.

Ia menambahkan, DPRD Luwu Utara akan terus mengawal proses ini hingga ditemukan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan negara sekaligus melindungi hak-hak masyarakat Desa Rampoang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *