

MAKASSAR – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Hal itu penting untuk membatasi anak dalam bermedia sosial (medsos).
Amelia mengatakan, konten negatif seperti kekerasan hingga pornografi sejatinya bebas berkeliaran di media sosial. Kondisi itu harus diwaspadai oleh para orangtua agar anak-anak tak mengakses konten tersebut.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem itu mengatakan, dalam pembatasan akses anak-anak ke media sosial butuh regulasi yang kuat. Misalnya, soal pembatasan usia hingga perlu izin dari orangtua.
Menkomdigi, Meutya Hafid membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim itu bekerja dengan tiga fokus utama.
Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
Kedua, Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orangtua agar lebih sadar akan risiko di dunia maya.
Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.
