

Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan kembali menunjukkan komitmennya terhadap generasi muda dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan tang berlangsung di Hotel Herper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah tersebut menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang kepemudaan, yaitu Bryan Ramadhan Erahman dan Aswadi.
Keduanya mengupas tuntas peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah, serta pentingnya regulasi yang memberikan perlindungan dan ruang berkembang bagi kalangan muda.
Dalam sambutannya, Odhika menyampaikan perda ini merupakan payung hukum yang mengatur arah pembinaan, pemberdayaan dan peran aktif pemuda dalam berbagai sektor.
Ia mengungkapkan bahwa banyak aspirasi dan masukan dari peserta sosialisasi, khususnya terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan pemuda melalui program-program nyata.