Pilkada Langsung atau Lewat DPRD tidak Bertentangan dengan Nilai Pancasila

JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sama-sama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, kedua sistem tersebut dapat berjalan dalam kerangka demokrasi Pancasila.

Menurut Willy, hingga saat ini bangsa Indonesia belum dapat memastikan sistem pilkada mana yang lebih mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Namun, ia menekankan bahwa Bung Karno sebagai perumus Pancasila mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep) itu berpandangan, wacana perubahan sistem pilkada tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa.

Ia mendorong para pemangku kebijakan, akademisi, dan lembaga riset untuk melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan sistem yang paling cocok diterapkan di Indonesia.

Willy juga menyoroti fenomena mahalnya biaya pilkada, termasuk pengeluaran besar-besaran untuk survei elektabilitas dan popularitas. Menurutnya, kajian riset yang komprehensif dapat membantu menemukan solusi agar beban biaya politik dapat dikurangi.

Untuk memastikan sistem pilkada yang ideal, Willy mengajak perguruan tinggi dan fakultas ilmu sosial politik (FISIP) dari berbagai universitas di Indonesia untuk ikut terlibat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mengkaji sistem pemilihan yang sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia dalam jangka panjang.

Ia berharap kajian bisa menghasilkan sistem politik yang lebih adaptif, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia ke depan. Baginya, keputusan yang diambil tanpa riset yang memadai hanya akan merugikan bangsa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *