

Makassar – Dua program strategis pasca Pemilu yakni pendidikan politik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan saat ini terhenti total.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pun mengarahkan harapan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar agar bisa memperjuangkan alokasi anggaran tambahan dalam perubahan APBD.
Ketua KPU Makassar, Muhammad Yasir Arafat, menyebutkan bahwa kedua program vital yaitu pendidikan politik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tak bisa dilanjutkan lantaran nihilnya anggaran operasional.
”Kami menerima data dari Kemendagri setiap tiga bulan. Data itu mencakup pemilih baru hingga perubahan status administrasi, yang semuanya harus diverifikasi langsung ke lapangan. Tapi tanpa anggaran, kami tidak bisa bergerak,” ungkap Yasir, Senin (9/6).
KPU sebelumnya harus mengembalikan dana hibah sebesar Rp11,4 miliar ke kas Pemkot Makassar. Pengembalian itu merupakan buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur mekanisme penggunaan dan pelaporan dana hibah.
Sayangnya, dana tersebut tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025. Alhasil, program-program penyokong demokrasi terpaksa terhenti di tengah jalan.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, tak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui, efisiensi anggaran dari pusat ikut menekan ruang gerak pemerintah daerah dalam mendukung lembaga penyelenggara pemilu.
”Ada sekitar 125 ribu data dari Kemendagri yang perlu diverifikasi KPU. Tapi karena keterbatasan dana, program ini tidak bisa jalan,” ujarnya.
Supratman memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mencarikan solusi pendanaan dalam waktu dekat. “Kami memprioritaskan agar program ini bisa kembali dijalankan. Akurasi data pemilih sangat penting menjelang agenda politik tahun 2025,” tegasnya.
KPU berharap, revisi anggaran yang akan dibahas DPRD dan Pemkot ke depan dapat membuka ruang bagi kelanjutan program-program strategis tersebut. Pasalnya, pendidikan politik dan pembaruan data pemilih adalah fondasi penting menuju pemilu yang berkualitas dan partisipatif.
