

Luwu Utara — Ribuan guru dari berbagai sekolah di Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025). Aksi besar yang dimotori Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini menuntut keadilan bagi dua guru ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima langsung massa aksi sekaligus dokumen tuntutan resmi yang diserahkan oleh perwakilan PGRI. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal kasus ini dan memastikan penyelesaiannya dilakukan secara adil.
“Insyaallah, atas nama lembaga dan pribadi, demi martabat guru di seluruh Indonesia, kami akan meminta komisi terkait untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini,” tegas Karemuddin.
Aksi solidaritas ini digelar untuk mendukung dua guru ASN—Drs. Rasnal dan Abdul Muis, S.Pd.—yang diberhentikan secara tidak hormat setelah putusan pengadilan terkait dugaan penyalahgunaan dana Komite Sekolah.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, dalam orasinya menegaskan bahwa guru harus mendapatkan perlindungan negara dalam menjalankan tugas profesinya.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kriminalisasi terhadap guru adalah bentuk penindasan. Keadilan harus ditegakkan. Kami butuh perlindungan,” serunya di hadapan massa.
Ia juga menyampaikan permohonan agar penegak hukum dan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus ini, termasuk dorongan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang menjadi dasar PTDH dua guru tersebut.
Aksi damai ini berjalan tertib dan menjadi bukti kuatnya solidaritas para pendidik di Luwu Utara dalam memperjuangkan marwah profesi guru.
