

Jakarta – Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan Rp1,7 triliun uang negara dari para terpidana kasus korupsi.
Nilai itu berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang sitaan, serta penguasaan kembali kawasan hutan.
Temuan tersebut disampaikan dalam laporan riset “Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Laporan itu menyebut, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menunjukkan penguatan sepanjang tahun pertama pemerintahan. Sebanyak 43 kasus korupsi ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun,” tulis laporan tersebut dikutip dari Antara.
Salah satu kasus terbesar yang berhasil diusut adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) dengan nilai kerugian mencapai Rp 285 triliun.
Kasus yang terjadi pada periode 2018–2023 itu menjadi salah satu fokus utama aparat penegak hukum.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan memerangi korupsi.
Saat berdialog dengan Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media Steve Forbes dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10), Prabowo menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi bangsa.
“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” ujar Prabowo.
Selain capaian di bidang hukum, laporan NEXT Indonesia juga menyoroti langkah awal pemerintahan Prabowo-Gibran di sektor ekonomi.
Beberapa kebijakan yang dijalankan antara lain penghapusan piutang macet UMKM di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pemerintah juga meluncurkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029.
NEXT Indonesia mencatat, program Quick Wins ini dirancang agar dampak kebijakan cepat dirasakan publik. Beberapa di antaranya ialah Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, sekolah rakyat, hingga cetak sawah.
Program cepat tersebut menjadi fondasi penguatan ekonomi nasional yang dinilai lebih merata dan langsung menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat akhir.
