

Makassar : Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd., MM., melakukan kunjungan kerja ke UPT SPF SMP Negeri 18 Makassar yang berlokasi di Jalan Hartaco Indah, Rabu (14/5/2028).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk meninjau kesiapan sekolah menjelang masa penerimaan peserta didik baru sekaligus mendengarkan secara langsung masukan dan kendala dari pihak sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, S.Pd., M.Pd., dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tahun ini terjadi penyesuaian dalam sistem penerimaan, khususnya terkait jalur zonasi yang kini berganti nama menjadi jalur domisili. Selain itu, kuota untuk jalur ini juga mengalami pengurangan.
“Sekarang jalur zonasi tidak lagi digunakan, diganti dengan jalur domisili, dan kuotanya dikurangi dari 75 persen menjadi 50 persen. Sisanya dialokasikan untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua,” ujar Sofyan.
Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Adi Akbar melanjutkan dengan meninjau langsung kondisi fasilitas sekolah. Salah satu ruang kelas yang dikunjungi memperlihatkan kondisi atap dan plafon yang rusak dan dinilai membahayakan keselamatan siswa.
“Kondisi ruangan ini sangat memprihatinkan. Ini butuh perhatian segera agar tidak membahayakan peserta didik. Saya sudah sampaikan langsung ke Dinas Pendidikan agar dilakukan perbaikan secepatnya. Biaya perbaikannya tidak besar, hanya untuk atap dan plafon,” ungkapnya.
Legislator dari Fraksi PKS ini juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan pihak sekolah serta semangat yang ditunjukkan oleh kepala sekolah dalam mempersiapkan penerimaan siswa baru. “Saya mengapresiasi kinerja Plt Kepala SMPN 18. Beliau menunjukkan dedikasi dan kesiapan yang luar biasa. Saya optimis di bawah kepemimpinannya, sekolah ini akan terus berkembang,” tutup Adi Akbar.
