Warga Protes, DPRD Dorong Pemkot Tinjau Ulang Penetapan Lokasi Proyek PSEL

Makassar – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea kembali menuai sorotan.

Kali ini, giliran DPRD Kota Makassar yang menyoroti sejumlah kejanggalan prosedural dalam proyek strategis tersebut dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) meninjau ulang penetapan lokasi.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Makassar, Selasa (6/8), bersama perwakilan warga dari empat lingkungan di antaranya Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.

“Kami bukan menolak PSEL sebagai konsep, tapi tolong cari lokasi yang tidak mengorbankan lingkungan hidup kami. Ini soal keselamatan,” ujar warga yang hadir di RDP.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses penetapan lokasi proyek yang dinilai cacat prosedural. Ia menilai penolakan warga sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam menjamin keterlibatan publik dan transparansi.

“Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa lolos tanpa melibatkan warga? Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut hak hidup masyarakat dan masa depan lingkungan kota,” kata Ray.

Komisi C DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk membuka kembali proses peninjauan lokasi PSEL dan menjamin keterlibatan aktif warga dalam setiap tahapan proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *